Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto Antara).

Tito berharap tahapan Pilkada Serentak 2020 tidak menjadi klaster baru karena menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin sebagaimana diatur di dalam PKPU. Disebutkan, pengumpulan massa dibatasi hanya 100 orang.

"Itu pun dibatasi satu paslon satu kali dan itu jaga jarak. Kalau nanti ada pelanggaran bisa disemprit oleh Bawaslu. Sebab itu telah masuk ke dalam PKPU," tuturnya.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network