BANJARMASIN, iNew.id - Beredar pesan berantai terkait bantuan dana atau hibah untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan mengkonfirmasi bahwa saat ini Kementerian Perdagangan RI tidak memiliki program tersebut.
“Kemendag maupun Disdag tidak memiliki program untuk bantuan ataupun hibah keuangan, karena itu bukan merupakan tugas dan fungsi Kemendag,” kata Kepala Disdag Kalsel, Birhasani, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Rabu (31/3/2021)
Pada Selasa (30/3/2021) kemarin, Birhasani mengatakan dia menerima telepon dari Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI yang menegaskan hal itu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait