Sementara, itu Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra mengatakan, pelaku sempat diserang palu oleh korba. Namun serangan itu tidak mengenai badannya.
"Pelaku ini menghindar, kemudian memukul korban dengan tangan kosong," kata Indra Agung Perdana Putra.
"Setelah itu korban dicekik dan pelaku mengambil kayu dan memukulkannya," ucapnya lagi.
Tersangka dijerat pasal 3-5-1 ayat tiga KUHP karena tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait