Ilustrasi pembunuhan (foto: iNews)

Dalam sidang, Christiane mengklaim bahwa orang asing masuk ke rumahnya, memborgolnya, memaksanya untuk mengetik pesan kepada suaminya sebelum membunuh anak-anaknya.

Pengadilan mendengarkan lebih dari 40 saksi selama 20 hari persidangan sebelum Christiane dinyatakan bersalah dan menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Putranya yang masih hidup diyakini berada di bawah asuhan neneknya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network