Dalam sidang, Christiane mengklaim bahwa orang asing masuk ke rumahnya, memborgolnya, memaksanya untuk mengetik pesan kepada suaminya sebelum membunuh anak-anaknya.
Pengadilan mendengarkan lebih dari 40 saksi selama 20 hari persidangan sebelum Christiane dinyatakan bersalah dan menjatuhkan hukuman seumur hidup.
Putranya yang masih hidup diyakini berada di bawah asuhan neneknya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait