Lonceng di Lingkungan Mapolresta Banjarmasin (Foto: Polresta Banjarmasin)

“Personel yang bertugas akan memukul lonceng setiap pergantian waktu, ” ucapnya.

Untuk jumlah pukulan disesuaikan dengan waktu berapa lonceng itu dipukul, antara lain:

1. Pukul satu kali untuk jam 1 dan jam 13
2. Pukul dua kali untuk jam 2 dan jam 14
3. Pukul tiga kali untuk jam 3 dan jam 15
4. Seterusnya hingga pukul 12 kali untuk jam 12 dan 24.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network