Tim Macan Kalsel meringkus tersangka pembunuhan. (Foto: Antara/Firman)

Pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dengan cara dibuang di tempat terpisah di dalam hutan.

Tim Macan Kalsel dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Banjar mengejar pelaku. Dalam penangkapan hari ini, dibantu juga Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Selatan, Unit Jatanras Polres Tapin, Polsek Belimbing dan Polsek Loksado.

Kelimanya kini ditahan di Polres Banjar dan dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Pencurian dengan Kekerasan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network