Dia mengatakan, dari keterangan pihak hotel, mayat perempuan itu ditemukan sekitar pukul 11.00 WITA di dalam kamar 308 lantai 3.
"Mulai pertama kali kami lakukan pemeriksaan terhadap korban di tempat kejadian perkara sudah diduga korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dunia," ujar perwira pertama lulusan Akpol 2017 itu.
Gusti mengatakan, kamar hotel 308 Hotel Mira di kawasan Jalan Haryono MT sudah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Sedangkan jenazah korban sudah dievakuasi petugas bersama tim emergency gabungan ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin.
"Kita lihat hasil visum luar tubuh supaya lebih memastikan lagi apakah korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal atau tidak," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan nama korban belum diketahui dan di tubuh korban tidak ditemukan identitas apapun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait