BANJARMASIN, iNews.id - UPT Laboratorium Kesehatan (Labkes) Provinsi Kalimantan sejak tanggal 8 Juli 2021 membuka pelayanan tes swab PCR dan tes antigen bagi masyarakat umum di Kalsel. Tercatat sebanyak 1.000 sampel telah dites.
“Jadi kami sejak 8 Juli telah membuka pelayanan tes swab PCR bagi masyarakat umum,” kata Kepala UPT Labkes Kalsel, Susi Hermina dikutip portal resmi Pemprov Kalsel, Selasa (10/8/2021).
Susi Hermina mengatakan tarif pemeriksaan tes swab PCR di Labkes sebesar Rp900.000. Sedangkan untuk swab antigen Rp270.000.
“Jadi tarif pemeriksaan sesuai dengan Perda Kementerian Kesehatan batas maksimal tarif pemeriksaan,” ucapnya.
“Dari 1.000 sampel tersebut ditemukan 145 sampel reaktif atau positif,” tuturnya lagi.
Selain itu, Labkes dalam memberikan pelayanan pemeriksaan test swab PCR, sehari mampu memeriksa 70 hingga 80 sampel Covid-19. Bahkan ada sampai dua kali PCR.
“Prosesnya memakan waktu berjam-jam. Setelah itu, proses pemeriksaan PCR baru bisa dilakukan. Rata-rata waktu yang dipakai untuk satu kali PCR, sekitar 6 jam,” katanya.
Walau keterbatasan SDM kesehatan yang dimiliki Labkes, pihaknya tetap memberikan pelayanan yang prima. Satu minggu tiga kali yaitu Selasa, Kamis dan Sabtu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait