DPT tersebut ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Banjarmasin terkait rekapitulasi DPT untuk Pilwali Banjarmasin dan Pilgub Kalsel tahun 2020 di Banjarmasin. Menurut dia, adanya perubahan DPT ini hal yang biasa, karena pendataan dilakukan secara cermat.
"Untuk Pilkada 2020 ini, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 52 kelurahan di ibu kota Provinsi Kalsel ini sebanyak 1.198 TPS," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait