BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan resmi menetapkan empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang menjadi peserta Pilkada 2020. Surat keputusan penetapan diserahkan kepada masing-masing pasangan calon.
"Para paslon hari ini hadir dalam pengumuman penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin untuk Pilkada 2020 di kantor KPU kota," ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah di kantor KPU Kota Banjarmasin, Rabu (23/9/2020).
Keempat paslon yang resmi jadi peserta Pilkada 2020 itu yaitu Ibnu Sina dan Arifin Noor, Haris Makkie dan Ilham Noor, Ananda dan Mushaffa Zakir, terakhir Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy.
KPU Banjarmasin selanjutnya akan mengadakan pengundian nomor pada Kamis (24/9/2020) besok. Nantinya para paslon mengikuti pengundian nomor peserta Pilkada 2020.
"Pengundian nomor pasangan calon kita gelar besok (24/9)," ujar Rahmiyati Wahdah.
Dijelaskan dia, keempat pasangan calon sudah memenuhi persyaratan baik administrasi maupun kesehatan untuk maju pada Pilkada 2020 ini, sehingga SK penetapan mereka secara resmi diserahkan hari ini.
Selain pengundian nomor peserta pilkada, para paslon juga sudah bisa membuka rekening pengumpulan dana kampanye.
"SK penetapan ini menjadi dasar para paslon buka rekening bank, sebab pada tanggal 25 September ini. Mereka sudah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU," kata Rahmiyati Wahdah.
Dua hari setelah itu atau tanggal 27 September, katanya, akan digelar kampanye damai dan sehat. "Jadi semua kegiatan ini akan menerapkan protokol Kesehatan ketat," ujar dia.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait