JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid, Jumat (24/9/2021). Abdul Wahid bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap terkait pengadaan proyek irigasi di HSU, Kalimantan Selatan.
Selain Abdul Wahid, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya untuk mengusut kasus ini. Saksi lainnya tersebut yakni, Staff Bidang Rehabilitas atau Pemeliharaan Pengairan PUPRP HSU, Nofi Yanti; Wakil Direktur CV Hanamas, Marhaidi; Pemilik CV Lovita, H Sapuani alias Haji Ulup.
Kemudian, perwakilan CV Agung Perkasa, Kamariah; perwakilan CV Alabio, Haji Halim; mantan Ajudan Bupati, Iping; seorang Kontraktor, Hadi; Kabag Pembangunan 2019, Syaifulah; serta dua pihak swasta, Asli dan Wahyu Tunjung.
Pemeriksaan terhadap sebelas saksi tersebut rencananya dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Marhaini (MRH).
"Hari ini diagendakan pemeriksaan saksi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel tahun 2021-2022 untuk tersangka MRH dkk. Pemanggilan dan pemeriksaan saksi bertempat di BPKP Provinsi Kalsel," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (24/9/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait