Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: iNews/Kimau)

Kendati demikian, belum diketahui siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network