Menanggapi hal tersebut, perwakilan Wings Air, Muhammad Fitryan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif dan operasional sepenuhnya menjadi kewenangan manajemen pusat. Pihaknya di daerah hanya melaporkan perkembangan jumlah penumpang.
Dia mengungkapkan, pada Februari 2026 lalu terdapat beberapa penerbangan yang dibatalkan karena jumlah penumpang kurang dari 10 orang. Namun, tren menjelang Lebaran mulai menunjukkan peningkatan.
Sementara itu, pihak Bandara Gusti Syamsir Alam menyampaikan bahwa pengawasan maskapai berada di bawah otoritas bandar udara wilayah Surabaya serta Direktorat Angkutan Udara di Jakarta.
Bandara hanya berperan menghimpun dan melaporkan data operasional sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terkait tarif batas atas dan batas bawah.
Sebagai hasil rapat, Komisi II merumuskan sejumlah langkah, di antaranya melakukan koordinasi langsung dengan manajemen pusat Lion Group, membuka peluang komunikasi dengan maskapai lain guna mendorong persaingan tarif, serta meminta agar setiap pembatalan penerbangan disampaikan jauh hari agar masyarakat memiliki alternatif perjalanan.
Wakil Ketua Komisi II, H. M. Suhartono, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama. “Kami ingin memastikan transportasi jelang Lebaran berjalan lancar, harga tiket lebih rasional, dan masyarakat tidak dirugikan,” katanya.
Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait