Ilustrasi tempat hiburan malam disegel Polisi (Foto: Antara)

MERANGIN, iNews.id  - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Merangin menyegel dua tempat karaoke di Kabupaten Merangin, Jambi. Keduanya tertangkap basah menyediakan wanita penghibur dan minuman keras (miras).

Dua tempat karaoke tersebut, yaitu DN Karaoke yang bertempat di Kelurahan Pematang Kandis dan Karaoke Hiburan di Desa Jelatang, Kabupaten Merangin. 

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Dwi Setiawan mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena lokasi hiburan tersebut ditemukan minuman keras dan beberapa wanita penghibur.

"Iya kita lakukan penyegelen terhadap tempat hiburan malam yang sudah tertangkap basah menyediakan wanita penghibur. Kita juga amankan puluhan botol minuman keras," kata Indar, Rabu (30/3/2022).

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan ada tebang pilih terkait tindakan ini.

"Di sini kita tidak melakukan tebang pilih. Semua tempat karaoke yang menyediakan wanita penghibur akan kita lakukan penindakan," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network