Ilustrasi kejahatan siber

Subdit Siber Polda Kalsel pun membuka layanan pengaduan tak hanya secara fisik tapi juga melalui daring baik via aplikasi Whatsapp di nomor 0811518082 atau melalui laman website.

Upaya edukasi juga dilakukan melalui unggahan konten edukatif melalui seluruh kanal media sosial yaitu Instagram @ccic.kalsel dan Facebook Siber Kalsel.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network