Subdit Siber Polda Kalsel pun membuka layanan pengaduan tak hanya secara fisik tapi juga melalui daring baik via aplikasi Whatsapp di nomor 0811518082 atau melalui laman website.
Upaya edukasi juga dilakukan melalui unggahan konten edukatif melalui seluruh kanal media sosial yaitu Instagram @ccic.kalsel dan Facebook Siber Kalsel.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait