TABALONG, iNews.id – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk mempercepat lompatan inovasi demi meningkatkan daya saing daerah. Hal ini dinilai krusial guna memastikan kualitas pelayanan publik yang lebih adaptif dan responsif.
Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, dalam kegiatan Evaluasi dan Penguatan Inovasi Daerah di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Senin (14/4/2026).
Yusharto menegaskan, inovasi daerah tidak boleh hanya mengandalkan kreativitas sesaat. Menurutnya, pemerintah daerah wajib menerapkan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang didukung oleh data dan riset yang kuat.
"Inovasi yang dibangun di atas data, riset, dan praktik baik akan lebih tepat sasaran, efektif, serta berkelanjutan. Pendekatan ini memastikan kebijakan telah melalui analisis empiris sehingga meminimalisir risiko kegagalan," ujar Yusharto.
Dengan data yang akurat, inovasi tidak lagi bersifat sporadis atau sekadar formalitas, melainkan terintegrasi secara sistematis dalam pembangunan daerah.
Selain basis data, kolaborasi menjadi kunci utama. Yusharto meminta Pemkab Tabalong melibatkan seluruh unsur pentahelix—mulai dari akademisi, dunia usaha, masyarakat, hingga media massa.
"Keterlibatan semua pihak sangat penting agar inovasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga memiliki dampak luas yang dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Kepala BSKDN turut mengapresiasi konsistensi Kabupaten Tabalong yang berhasil mempertahankan predikat sebagai daerah terinovatif di tingkat nasional selama beberapa tahun terakhir. Namun, ia mengingatkan agar prestasi tersebut tidak membuat pemerintah daerah cepat puas.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait