(Foto: Ilustrasi/Ist)

BANJARMASIN, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2021 (1442 Hijriah). Sambil menunggu, Kemenag Kalsel pun tetap mempersiapkan segala keperluan CJH.

“Kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2020 kemarin penyelenggaraan ibadah haji untuk dari luar Saudi Arabia itu tidak diperbolehkan, termasuk negara Republik Indonesia,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Noor Fahmi, dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Jumat (26/2/2021).

Dikatakan Noor Fahmi, keputusan penyelenggaraan ibadah haji baru akan diumumkan pada bulan Maret mendatang. 

“Kami juga menganjurkan kepada CJH untuk mengikuti manasik haji secara mandiri serta mengirim link pembelajaran manasik haji melalui pesan instan,” ujar Noor Fahmi.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network