BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus sabu-sabu seberat 112,37 gram yang disimpan terduga pengedar di Banjarmasin. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu dalam bantal.
"Tersangka berinisial SR (41) ditangkap di rumahnya beserta barang bukti empat paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam bantal tidur di kamarnya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata, Rabu (4/8/2021).
Bisnis yang dijalankan tersangka sudah lama dipantau polisi. Namun petugas menunggu waktu yang tepat untuk meringkus pengedar agar tidak bisa lagi mengelak.
Hingga akhirnya Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang disinyalir menyimpan sabu-sabu di rumahnya di kawasan Jalan Kelayan B Kota Banjarmasin.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait