Tersangka ditangkap beserta barang bukti 112,37 gram sabu-sabu. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus sabu-sabu seberat 112,37 gram yang disimpan terduga pengedar di Banjarmasin. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan sabu dalam bantal.

"Tersangka berinisial SR (41) ditangkap di rumahnya beserta barang bukti empat paket sabu-sabu yang disembunyikan dalam bantal tidur di kamarnya," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata, Rabu (4/8/2021).

Bisnis yang dijalankan tersangka sudah lama dipantau polisi. Namun petugas menunggu waktu yang tepat untuk meringkus pengedar agar tidak bisa lagi mengelak.

Hingga akhirnya Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang disinyalir menyimpan sabu-sabu di rumahnya di kawasan Jalan Kelayan B Kota Banjarmasin.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network