Dijelaskan Dwianto, dalam kasus tersebut oknum pegawai PT Kantor Pos di dua Kantor Cabang di Kotabaru diduga menyelewengkan dana milik warga. Akibatnya, kerugian nasabah disebut mencapai lebih dari Rp3 miliar.
"Ada nasabah yang menabung menyimpan uang di kantor pos. Harusnya dibukukan, ternyata diambil dan digunakan sendiri oleh oknum ini," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait