Kedua tersangka keluar dari kantor Kejati Kalsel untuk dibawa ke Lapas Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)

Dijelaskan Dwianto, dalam kasus tersebut oknum pegawai PT Kantor Pos di dua Kantor Cabang di Kotabaru diduga menyelewengkan dana milik warga. Akibatnya, kerugian nasabah disebut mencapai lebih dari Rp3 miliar. 

"Ada nasabah yang menabung menyimpan uang di kantor pos. Harusnya dibukukan, ternyata diambil dan digunakan sendiri oleh oknum ini," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network