Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan menggeledah kantor BKSDA di Kota Banjarbaru, dengan pengawalan personel TNI, Rabu (17/12/2025). (Foto: iNews).

Dia menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana kegiatan yang terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.  

Menurutnya, kasus ini berkaitan dengan pengelolaan dana yang bersumber dari perjanjian kerja sama sejumlah perusahaan mitra BKSDA Kalimantan Selatan. Namun, pihak Kejati Kalsel belum membeberkan besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network