BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan memastikan di daerahnya tidak ada kasus gangguan ginjal akut progresif atpikal (GGA PA) atau atypical progressive acute kidney injury (AP AKI) pada anak. Namun, Kepala Dinkes Kalsel Diauddin memastikan telah menginstruksikan layanan kesehatan agar melapor jika menemukan indikasi kasus tersebut.
"Setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi, didapatkan kesimpulan bahwa kasus tersebut dinyatakan exclude (bukan merupakan kasus GGA PA). Jadi, update hingga 19 Oktober 2022, di Kalsel belum ada kasus terklasifikasi sebagai GGA PA,” katanya, di Banjarmasin, Jumat (21/10/2022)
Dinkes Kalsel juga menyebarkan SK Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tanggal 28 September 2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis GGA PA pada Anak di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit serta fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Kalsel.
"Menginstruksikan untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan jika ada terduga kasus GGA PA di wilayah Kalsel," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait