BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta minta tahapan pengundian nomor urut calon hingga masa kampanye Pilkada 2020 patuhi protokol kesehatan. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
"Mohon dipahami betul saat ini pilkada di masa pandemi. Jadi wajib menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah. Kami aparat keamanan TNI dan Polri tidak akan segan-segan membubarkan suatu kegiatan jika abai dalam upaya pencegahan Covid-19," kata Irjen Nico Afinta di Banjarmasin, Selasa (8/9/2020).
Dia menegaskan protokol kesehatan Covid-19 harus terus dilaksanakan di setiap tahapan Pilkada 2020.
"Kita harus minimalisir berkumpulnya orang banyak selama pilkada. Para pasangan calon yang bertarung kami harapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19," kata Kapolda.
Nico mengakui proses pendaftaran bakal calon pada pekan lalu menjadi bahan evaluasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab masih terjadinya kerumunan massa yang cukup banyak ketika di area kantor KPU.
"Padahal KPU sebelumnya sudah meminta pasangan calon tidak membawa massa. Cukup perwakilan partai politik pendukung saja. Namun faktanya tetap terjadi arak-arakan di jalan menuju kantor KPU yang rawan menimbulkan kerumunan," kata Nico.
Tahapan Pilkada Serentak 2020 telah melalui pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Dari seluruh kandidat pada pilkada di tujuh kabupaten dan kota serta Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan, diketahui ada delapan orang positif Covid-19.
Empat orang dinyatakan terkonfirmasi positif ketika menjalani tes usap di Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin yang digelar KPUD Kalsel pada Minggu (6/9). Sedangkan empat kandidat lainnya sudah terlebih dahulu melaporkan dirinya terpapar Covid-19 melalui tes secara mandiri sebelum pendaftaran bakal calon ke KPU setempat.
Ketua KPUD Kalsel Sarmuji mengatakan bakal calon yang positif Covid-19 tidak serta merta digugurkan. Namun proses penetapan calon menjadi tertunda hingga menunggu masa karantina dan dinyatakan negatif Covid-19.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait