Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel Noor Fahmi .Foto: Pemprov Kalsel)

Dia menjelaskan, kegiatan buka puasa dan sahur bersama juga diperbolehkan dilaksanakan di masjid atau musala asal protokol kesehatan dijalankan.

"Buka puasa bersama boleh, tapi panduannya seperti tarawih tadi, untuk ini baiknya buka puasa di rumah saja," katanya.

Menurut data Dinas Kesehatan, jumlah akumulatif warga yang terserang Covid-19 di wilayah Provinsi Kalsel sebanyak 30.166 orang dengan perincian 26.359 orang sudah sembuh, 2.923 orang masih dalam perawatan atau karantina, dan 874 orang meninggal dunia.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network