Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasi Machli Riyadi diperiksa Kejaksaan Negeri Banjarmasin (Foto; iNews/Suhardian)

BANJARMASIN, iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasi Machli Riyadi diperiksa Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Pemanggilan Machli Riyadi berkaitan kasus dugaan penarikan iuran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang digelar dinas kesehatan. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Akhmad Budi Mukhlis meminta keterangan karena kepala dinkes yang dinilai menyetujui adanya permintaan uang kepada sejumlah fasilitas kesehatan dan hotel untuk mensukseskan kegiatan tersebut. 
 
Machli dianggap mengetahui dan menyetujui permintaan uang tersebut. Sebelumnya, pihak Dinkes Kota Banjarmasin dilaporkan meminta uang dengan nominal yang sudah ditentukan. Dari dari iuran tersebut didapat lebih dari Rp200 juta.

"Memang untuk memperjelas, apakah ada tindakan korupsi atau tidak. Tapi, secara materi tidak bisa kami sampaikan secara mendalam," kata Akhmad Budi, Kamis (25/11/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network