Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin Subhan Nur Yaumil. (Antara)

Dia mengakui kebijakan ini ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 yang terjadi. Pemkot Banjarmasin berusaha untuk meringankan beban tempat usaha yang terdampak ekonomi sehingga pendapatannya berkurang drastis.

Menurut Subhan, penghapusan denda itu memang mengurangi target pencapaian PAD sekitar Rp230 miliar. Namun hal ini tak seberapa lantaran perekonomian daerah juga sedang terganggu akibat pandemi Covid-19 yang cukup panjang.

"Kita berharap pandemi cepat berlalu, ekonomi kembali bangkit, dan PAD kita juga bisa naik. Setidaknya saat ini semua masyarakat harus taat protokol kesehatan juga ikuti program vaksinasi," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network