Dia mengatakan, pemerintah berharap agar tenaga medis dan rumah sakit senantiasa disiplin dalam penerapan sistem shif/pembatasan jam kerja. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ini karena tenaga medis penolong terakhir masyarakat bila terdampak Covid-19. Pemerintah menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk melindungi tenaga medis kita, termasuk APD lengkap dan insentif," katanya.
Presiden Jokowi, menurut Fadjroel, tidak pernah lelah mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk dapat meringankan pekerjaan tenaga medis.
"Saling mengingatkan, bergotong royong kebangsaan dan kemanusiaan pada 267 juta rakyat Indonesia adalah kunci disiplin penanganan pandemi Covid-19. Dan pemulihan ekonomi nasional untuk keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan hidup seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait