BANJARMASIN, iNews.id - Jelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Charta Politica Indonesia menyeluarkan survei elektabilitas kedua pasangan calon. Diketahu PSU akan digelar pada 9 Juni 2021.
Charta Politika Indonesia yang dipimpin Direktur Eksekutif Yunarto Wijaya menyelenggarakan survei preferensi politik masyarakat Kalsel melalui pengumpulan data yang dilakukan pada 17-22 Mei 2021 dengan metode wawancara tatap muka menggunakan kuesioner terstruktur. Adapun jumlah sampel sebanyak 1.740 responden yang tersebar di wilayah PSU, yaitu tujuh kecamatan dari tiga kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Survei menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error lebih kurang 2,3 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Selain mereka telah menentukan pilihan, ada juga masyarakat yang belum menjatuhkan suaranya kepada salah satu paslon. Pada periode survei tersebut, sebanyak 18,0 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Terpantau paslon Sahbirin Noor-Muhidin dipilih oleh 59,9 persen responden, sementara pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat dipilih oleh 22,1 persen responden.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan digelarnya PSU Pilgub Kalsel pada tujuh kecamatan di tiga kabupaten dan kota, yakni Kecamatan Banjarmasin Selatan di Kota Banjarmasin.
Berikutnya lima kecamatan di Kabupaten Banjar, yaitu Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait