Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Firli Bahuri di Palembang, Sumsel (Antara)

Sementara itu Firli juga meminta peserta Pilkada 2020 mewaspadai oknum yang mencatut nama KPK membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan meminta imbalan sejumlah uang. Dia menjelaskan LHKPN wajib dilaksanakan secara online dan tidak dipungut biaya apapun sesuai Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020.

KPK menurutnya telah menerima sejumlah laporan ada oknum yang mengatasnamakan KPK menawarkan pengisian e-LHKPN di Banten dan Jawa Barat. Mereka sesumbar dapat membantu calon kepala daerah menghindari proses pemeriksaan LHKPN.

"Sebenarnya mengisi LHKPN tidak sulit jika jujur pada diri sendiri dan mengetahui semua sumber harta yang dimiliki. Sekali lagi kami ingatkan tak ada biaya apapun dalam pengisian LHKPN," ucapnya.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network