Selain itu, untuk mencegah antisipasi aktivitas masyarakat pada libur Natal dan tahun baru yang menyebabkan kerumunan, perlu dipantau titik rawan potensi kerumunan.
“Pergerakan masyarakat dari dan ke luar wilayah Provinsi kalsel rentan terjadinya peningkatan kasus Covid-19. Maka dari itu, masyarakat harus menerapkan Prokes Ketat dan juga akan dipantau oleh petugas pada titik rawan kerumunan agar tidak terjadi potensi penyebaran Covid-19,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait