Ilustrasi perayaan tahun baru (Foto: Sindonews)

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto melarang semua kegiatan yang bersifat kerumunan termasuk konvoi kendaraan di jalan raya pada malam tahun baru nanti. Polisi akan menindak semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Jika ada konvoi kami tindak, jangan sampai memancing yang lainnya untuk melakukan hal sama," kata Rikwanto, Jumat (18/12/2020).

Dia memastikan tak ada izin keramaian yang dikeluarkan pihaknya terkait acara malam pergantian tahun. Sehingga polisi akan menindak semua kegiatan yang dianggap terjadinya kerumunan atau berkumpulnya banyak orang di satu tempat.

"Kami sudah sampaikan ke hotel-hotel, tempat hiburan, dan sebagainya jangan menggelar acara malam pergantian tahun. Semua pihak harus mematuhi ini demi mencegah penularan Covid-19," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network