Sebelumnya, Kemenag telah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan ibadah Ramadan tahun ini, yang di antaranya diperbolehkan salat tarawih berjemaah di masjid atau musala.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
Sebelumnya, Kemenag telah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan ibadah Ramadan tahun ini, yang di antaranya diperbolehkan salat tarawih berjemaah di masjid atau musala.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait