Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto (tengah) (Foto: iNews/Mukmin Azis)

BALIKPAPAN, iNews.id - Sopir truk kontainer dalam kecelakaan maut di persimpangan Muara Rapak, Kota Balikpapan, ditetapkan tersangka, Jumat (21/1/2022). Sopir bernama Muhammad Ali (48) sudah diamankan.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto menuturkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan tes urine dan kondisi kejiwaan sang sopir Muhammad Ali (48).

"Sopir sudah kami amankan. Statusnya tersangka," Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto, Jumat (21/1/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network