Ilustrasoi. (Foto Ist).

Dia mengingatkan, ketentuan lain yang harus diperhatikan, menjaga jarak dengan memberikan tanda khusus minimal 1 meter, mempersingkat pelaksanaan salat dan khotbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

Kemudian, tidak mewadahi sumbangan atau sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.

Selain itu, penyelenggara Salat Idul Adha diminta agar mengimbau kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan Salat Idul Adha yang meliputi:

a. Jamaah dalam kondisi sehat.

b. Membawa sajadah/alas shalat masing-masing.

c. Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.

d. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

e. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.

f. Menjaga jarak antarjamaah minimal satu meter.

g. Mengimbau untuk tidak mengikuti Salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network