Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (Foto: Antara)

Ibnu Sina menjelaskan, pemindahan pusat pemerintahan itu adalah hal yang biasa, namun tidak dengan status ibu kota Provinsi Kalsel. Sebab, Kota Banjarmasin merupakan kota bersejarah yang sudah selama 495 tahun jadi ibu kota provinsi.

"Biasa pemindahan ibu kota daerah itu dimulai prosesnya dari bawah, tidak tiba-tiba keputusannya disepakati seperti ini," katanya.

Sebelumnya, DPR dalam rapat paripurna, Selasa (15/2/2022), resmi mengesahkan tujuh Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi menjadi undang-undang (UU), salah satunya Provinsi Kalsel.

Dalam UU Provinsi Kalimantan Selatan Bab II Pasal ke-4 yang menyebutkan ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan berkedudukan di Kota Banjarbaru. Padahal selama ini Kota Banjarmasin.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network