Untuk mortir tersebut kemudian dibawa ke lokasi Disposal yang berada di Desa Awang Bangkal, Kecamatan Karang Intan tepatnya di jalan Provinsi Trans Banjarbaru-Batulicin dan berhasil dimusnahkan.
"Diledakan sekitar pukul 18.00 Wita oleh Operator Jibom Baratu Budi Hartanto dari Sat Brimobda Polda Kalsel," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait