Sementara Kapolsek Paringin Ipda Eko Budi Mulyono, membenarkan bahwa memang ada pasangan suami istri yang meninggal diduga karena tersetrum arus listrik di atas rumah mereka.
"Memang benar adanya laporan warga mengenai ada orang diduga tersetrum dan pihak kepolisian langsung melakukan penanganan," kata Eko.
Dia mengimbau kepada warga, agar lebih berhati-hati terhadap aliran listik dan menyerahkan perbaikan kepada ahlinya.
Diketahui, kedua korban merupakan pasangan suami istri Sahroni (35) dan Susilawati (34) yang mempunyai dua orang anak balita dan sehari-harinya berjualan sembako di Terminal Paringin, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait