BANJARMASIN, iNews.id - Sejumlah guru mengaji dan tahfiz Alquran di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat layanan pengurusan surat izin mengemudi (SIM) gratis dari kepolisian. Pemberian layanan pengurusan SIM gratis kepada guru mengaji merupakan wujud dukungan kepolisian terhadap kegiatan keagamaan.
"Alhamdulillah kami sangat berterima kasih kepada Kapolresta Banjarmasin atas kebaikan Beliau memberikan (layanan) SIM gratis," kata Hasan Amin, salah satu guru mengaji yang mendapat layanan pengurusan SIM gratis, di Banjarmasin, Rabu (20/7/2022).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menjelaskan, gratis di sini bukan berarti para guru ngaji dan tahfiz ini tidak mengikuti tes. Semua prosedur dan syarat perolehan SIM harus dilalui, hanya biaya saja yang digratiskan.
"Yang penting saat mengikuti tes mereka lulus alias memenuhi syarat untuk memiliki SIM, sedangkan biaya PNBP kita bayarkan sebagai bentuk sedekah," ucapnya, Rabu (20/7/2022).Sabana menuturkan bahwa dia pernah menerima keluhan dari seorang guru mengaji yang belum punya SIM saat mengunjungi tempat pendidikan agama Islam di Banjarmasin. Keluhan itu membuat dia prihatin mengingat guru mengaji harus berkendara untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Sebelumnya kepolisian memberikan layanan pengurusan SIM gratis kepada 10 penjaga tempat ibadah, termasuk marbut masjid, penjaga gereja, penjaga vihara, penjaga pura, dan penjaga kelenteng, pada puncak peringatan Hari Bhayangkara tahun 2022 pada 5 Juli 2022.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait