Empat pelaku ditangkap karena selundupkan narkoba sabu-sabu seberat 300 Kg di Kalsel. Jumat (7/8/2020) (Foto iNews/Deny M Yunus).

Sebelumnya, Polda Kalsel dan Satgasus Merah Putih Mabes Polri menangkap pelaku berinisial A dan R di Hotel Sienna Inn, Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kamis (6/8/2020) kemarin. Saat penangkapan barang bukti sabu-sabu dibungkus dalam 10 karung seberat 300 kilogram.

Kasus narkoba jaringan asal Malaysia itu terungkap bermula dari pengembangan pada Maret 2020. Ketika itu petugas menangkap pelaku yang memiliki sabu-sabu sebanyak 208 kilogram.

"Kami kemudian melapor ke Kapolri dan Kabareskrim. Kemudian dibentuklah tim Satgasus Merah Putih untuk menindaklanjuti kelompok jaringan yang diduga dari Malaysia itu," ujar Nico, Jumat (7/8/2020).


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network