Harapannya sejumlah tenaga honorer ini kembali semangat bekerja. Masa kerja mereka akan diperpanjang hingga tahun 2022.
"Karena hari ini sudah ada kepastian tidak ada pemberhentian, tenaga kontrak diminta tetap semangat menunjukkan kinerja di SKPD masing-masing," kata Abdul Hadi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait