Ilustrasi penusukan. (Foto: ANTARA)

"Penyelidikan awal menemukan bahwa insiden itu karena ketidakpuasan tersangka terhadap pembagian harta warisan ayah almarhum tersangka," katanya.

Sementara itu, polisi juga menyita parang, dua bilah pisau dan barang-barang yang digunakan tersangka untuk pembunuhan itu. Oleh karena itu, tersangka ditahan untuk membantu penyelidikan dan kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 302 KUHP Undang-Undang Malaysia.

Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul " Tak Puas Pembagian Harta Warisan, Anak Bunuh dan Makan Ibunya Sendiri"


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network