Somad menuturkan berdasarkan laporan korban, anggota Polsek Kelumpang Hulu langsung mengolah tempat kejadian perkara dan menyelidiki terduga pelaku penganiayaan. Pelaku sempat melarikan diri ke arah Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Selanjutnya, petugas Polsek Kelumpang Hulu dipimpin langsung Kapolsek mengejar dan menangkap pelaku dengan barang bukti berupa sebilah parang dan kumpang parang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait