MY (26) ibu muda yang diamankan Polres Tabalong usai menemukan narkoba dalam rumahnya diduga milik suami. (Foto: Humas Polri)

TABALONG, iNews.id - Ibu muda cantik berinisial MY (26) harus berurusan dengan polisi. Warga Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ini diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan dan menyita barang bukti di antaranya sebungkus sabu seberat 0,25 gram, 1 timbangan digital, 1 pipet kaca, 1 skop terbuat dari sedotan plastik warna bening serta plastik klip yang berisi sarung kecil warna hitam.

Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mengatakan, penangkapan MY bermula dari keberhasilan Kasatresnarkoba Iptu Sutargo bersama anggota melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka mendapat informasi sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Lintas Upau Rt/06 Desa Bongkang.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan upaya penegakan hukum di kediaman MY, Selasa (16/11/2021) malam. Namun suami MY berinisial UU berhasil melarikan diri. Dia kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Tabalong dalam perkara penyalahgunaan narkoba.

"Saat dilakukan penggeledahan rumah dan juga disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti (narkoba) yang ada dalam kamar rumahnya," ujar Mujiono, Senin (29/11/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network