Selain itu, Sugeng juga meminta petugas Gakkumdu yang berasal dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, terus meningkatkan kerja sama yang erat dalam menghadapi Pilkada 2020. Tujuannya mencapai satu pandangan terhadap kasus yang dihadapi dalam menegakkan hukum pemilu.
"Walau di masa pandemi, keadilan pemilu tetap harus ditegakkan. Termasuk memastikan panitia dan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Tahapan pilkada di Kalimantan Selatan tahun ini sudah memasuki penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel mencatat DPS sebanyak 2.787.624 orang terdiri dari 1.392.357 pemilih laki-laki dan 1.395.567 pemilih perempuan yang tersebar di 9.066 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait