Selain itu, Wahid juga disebut melakukan pembelian kendaraan roda empat senilai Rp539 juta. Wahid menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU KPK. Selain perkara pokok tindak pidana korupsi, dia juga dijerat tindak pidana pencucian uang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait