RANTAU, iNews.id - Pria lulusan SMA asal Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial J nekat membuka jasa suntik silikon ilegal. J ditangkap usai pelangganya melapor lantaran hidungnya rusak dan bernanah.
"Setelah disuntik oleh tersangka J yang terjadi adalah hidung dan dagu korban bernanah serta badan sakit, kepala pusing dan penglihatan kabur sampai dengan sekarang," ujar Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyono, Rabu (5/7/2023).
Saat ini, korban sudah dilarikan ke RSUD Datu Sanggul Rantau untuk menjalani perawatan akibat praktik ilegal tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapin AKP Haris Wicaksono menerangkan tersangka J membuka jasa suntik silikon untuk kecantikan wanita dan pembesar alat kelamin pria itu sudah berjalan sekitar dua tahun.
"Hasil identifikasi kami, di Tapin baru satu orang yang menjadi korban," ucap Haris.
Tak sampai di situ, petugas sudah melakukan pengembangan dan sekarang sudah mengantongi nama orang yang memberikan sarana dan fasilitas kepada tersangka.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait