Selanjutnya RT setempat bersama tiga pilar (kelurahan, bhabinkamtibmas dan babinsa) menindaklanjuti upaya penyelesaian masalah tersebut.
“Contoh kasus ini apabila ada permasalahan yang bisa dilakukan upaya damai, maka pihak Kelurahan dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa dengan senang hati menyediakan tempat dan menjadi penengah antara pihak yang bermasalah," tuturnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait