JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid. Kedua saksi dimintai keterangan terkait pembelian dua unit mobil oleh Abdul Wahid.
"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan pembelian beberapa unit mobil oleh tersangka AW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Kedua saksi yang diperiksa adalah Bobby Koesmanjaya selaku pendiri dan pengasuh pondok pesantren, dan Ferry Riandy Wijaya dari pihak swasta. Menurut Ali Fikri, salah satu mobil yang dibeli Abdul Wahid telah disita penyidik.
"Satu unit di antaranya telah disita oleh tim penyidik dari Ketua DPRD Hulu Sungai Utara," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2021-2022.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait