Remaja di Banyuasin diperkosa pacar dan dua temannya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Pelaku kemudian dikejar oleh pemuda setempat, tapi berhasil lolos dan meninggalkan barang bukti samurai.

"Namun setelah korban melaporkan kejadian ke Polres Bukittinggi, warga dan pemuda Batu Palano telah berhasil menemukan pelaku, dan ditangkap dan diantarkan ke Polres Bukittinggi," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network