Tangkapan Layar Pemuda yang Bunuh Pacar Sesama Jenis di Banjar Menangis Sesenggukan (Foto: Instagram/Macan Kalsel)

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polda Kalsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan tindak Pidana Pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana dan diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Kepada petugas Agus mengaku menyesal. Dia bahkan sambil menangis meminta maaf kepada keluarga korban.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya, saya khilaf pak," katanya sambil memangis.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network