Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel mengamankan kayu dari aktivitas penebangan liar. (Foto: Dok Dishut Kalsel)

“Jadi, saat berada di tempat lokasi tim Polisi Kehutanan (Polhut) bersama Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) KPH Tanah Laut hanya menemukan kayu logging sebanyak dua potong panjang 4 meter dan 1 potong panjang 8 meter dengan ukuran diameter 40 cm,” kata Haris.

Selanjutnya, di wilayah KPH Balangan menemukan tumpukan kayu tak bertuan sebanyak 9 potong. Kayu itu disembunyikan dalam semak belukar di Desa Uren, Dusun Tampaan dan Desa Mamantang. 


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network