“Jadi, saat berada di tempat lokasi tim Polisi Kehutanan (Polhut) bersama Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) KPH Tanah Laut hanya menemukan kayu logging sebanyak dua potong panjang 4 meter dan 1 potong panjang 8 meter dengan ukuran diameter 40 cm,” kata Haris.
Selanjutnya, di wilayah KPH Balangan menemukan tumpukan kayu tak bertuan sebanyak 9 potong. Kayu itu disembunyikan dalam semak belukar di Desa Uren, Dusun Tampaan dan Desa Mamantang.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait